You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PKB BBNKB Manfaatkan Ganjil Genap di Jakut Cek Pajak Kendaraan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pajak Kendaraan Pelanggar Ganjil Genap di Jakut Dicek

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, ikut berpartisipasi dalam operasi penerapan perluasan ganjil genap  di Jl Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (9/9). Mereka melakukan pengecekan pajak kendaraan terhadap pelanggar yang diberhentikan.

Petugas kami ikut serta dalam penindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Kita cek masa pajaknya apakah sesuai

Kepala UP PKB BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, bila diketahui masa pajak kendaraan sudah habis, maka petugas Samsat akan mengarahkan pemilik kendaraan untuk segera membayar pajak kendaraannya.

"Petugas kami ikut serta dalam penindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Kita cek masa pajaknya apakah sesuai," katanya.

UP PKB BBNKB Jakut Tagih Enam Penunggak Pajak Mobil Mewah

Melalui cara seperti ini, dia berharap dapat mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan di Jakarta Utara yang ditargetkan tahun ini mencapai Rp 1,5 triliun.

Robert mengungkapkan, hingga Agustus 2019 realisasi pendapatan pajak kendaraan Jakarta Utara telah mencapai 68 persen. Pihaknya pun optimis pendapatan pajak kendaraan pajak tahun ini kembali melampaui target seperti tahun sebelumnya.

"Selain ini, kami juga melakukan cara lain guna menggedor pendapatan pajak kendaraan. Mulai dari melayangkan surat hingga door to door ke kediaman penunggak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6149 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3789 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3024 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer